Jokowi Marah Dengar E-KTP di-Markup Jadi Rp16 Ribu

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Shintaloka Pradita Sicca / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang kini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, membuat Presiden Joko Widodo marah besar.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Kemarahan orang nomor satu di Indonesia itu lantaran penggelembungan (markup) dari mega proyek itu sangat besar. Total dugaan korupsi dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencapai Rp2,3 triliun.

"Pak Presiden sempat marah, karena indikasinya itu kan nilainya Rp4.700 per lembar, tapi kan di-markup jadi Rp16 ribu," ujar Tjahjo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Walau ada persoalan hukum, Tjahjo mengatakan tidak ada persoalan dengan sistem e-KTP. Menurutnya, semua proses tidak menjadi persoalan.

"Enggak ada masalah. Hanya markup kok, sistem proses semuanya oke-oke saja, enggak ada masalah," kata Tjahjo.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Untuk setiap tahunnya, menurut Tjahjo, diperlukan tiga juta e-KTP. Terutama untuk yang melakukan perubahan alamat maupun status di kartu elektronik tersebut. Namun untuk tander per kartu, Tjahjo mengatakan, harganya akan di bawah Rp10 ribu.

"Ya kalau rusak diganti, indikasinya per tahun harus mengadakan itu sampai tiga juta. Yang rusak minta ganti, yang pindah alamat, yang remaja ke dewasa, yang dulu bujangan jadi nikah," jelas Tjahjo. (ase)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023