Relawan Ahok-Djarot Laporkan Ketua KPU Jakarta ke DKPP

Relawan Ahok dan kuasa hukum laporkan Ketua KPUD ke DKPP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Relawan pendukung Ahok Djarot yang tergabung dalam Aliansi Cinta Ahok (Cinhok) mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantornya di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2017.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Mereka datang untuk melaporkan Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno karena dinilai tidak netral dalam jabatannya. Selain itu, pelaporan oleh relawan ini juga dilakukan karena adanya masukan masyarakat yang mengeluh kepada relawan Ahok-Djarot.

"Kami melaporkan ketua KPU DKI karena kami melihat (dia) tidak netral, awal keresahan masyarakat karena yang pertama ketika Ketua KPUD ini memasang profile picture Whatsapp dengan foto aksi damai 212," ujar salah satu anggota pelapor dari aliansi Cinhok brenama Yuliana.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menurutnya, aksi 212 dinilai sarat kepentingan politik terhadap salah satu pasangan calon tersebut sehingga tidak pantas jika Sumarno menunjukkan keberpihakan. "Tidak etis menurut kami," lanjutnya.

Selain itu, pihak pelapor juga mencontohkan indikasi yang menunjukkan ketidaknetralan Ketua KPUD saat pemilihan suara ulang. Diketahui saat itu, sempat dilakukan pemilihan suara ulang di Wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu, Ketua KPUD dikatakan bertemu dengan salah satu pasangan calon dan terlihat berbincang-bincang.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Kejadian saat pemilihan suara ulang di TPS Kalibata. Saat itu ketua KPUD bertemu dengan salah satu paslon  dan berbincang, di situ tak seharusnya dilakukan," ujar kuasa hukum relawan, Daya Perwira.

Pula saat rapat pleno ketika pasangan calon Ahok-Djarot memutuskan untuk walk out karena acara yang tak kunjung dimulai. Saat kejadian menurut mereka, undangan acara dikatakan pukul 19.00 WIB dan pada waktu tersebut, saat Ahok-Djarot sudah berada di ruangan acara. Sayangnya Ketua KPUD DKI sedang makan malam dengan pasangan calon lainnya.  

"Apa apa yang dilakukan kami adalah bentuk upaya hukum dalam koridor hukum di Indonesia. Ini dugaan pelanggaran kode etik terkait ketua KPUD DKI jakarta," lanjut Daya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya