KPU: Pilkada Serentak 2018 Diikuti 171 Daerah

Penyelenggaraan pilkada serentak di Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ANTARA FOTO

VIVA.co.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum  RI Arif Budiman mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2018 akan diikuti 171 daerah di Indonesia. Dengan rincian 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

Dukung Gus Ipul, PKS Tak Mau Dianggap Koalisi dengan PDIP

"Sebanyak 171 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. Kami meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten kota agar menyiapkan segala sesuatunya dengan matang," kata Arif saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 22 Maret 2017.

Arif meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota merancang kebutuhan anggaran sesegera mungkin, mengingat pemerintah menetapkan pelaksanaan pilkada pada Juni 2018 mendatang.

Ketika Puti Guntur Soekarno Menggenggam Tangan Khofifah

"Terkait persiapan anggaran, kami berharap Mei sampai Juni sudah selesai. Setidaknya satu bulan sebelum pilkada semua sudah siap," ungkapnya.

Saat ini masih terdapat 47 daerah yang harus menyelesaikan persoalan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat beberapa daerah yang memiliki sengketa lebih dari satu.

Demokrat: Pengusungan Puti Guntur Bukan Dinasti Politik

"Sengketa yang sudah diselesaikan 53, namun ada 47 daerah lagi harus menyelesaikan sengketa, dan dari 47 satu daerah ada yang dua sengketa," kata dia.

Berikut 17 Provinsi yang menggelar pilkada yaitu: Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, pilkada serentak dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama tahun 2015 diikuti 269 daerah yang terdiri 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota. Kemudian pada 2017 diikuti 101 daerah dengan 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya