Djan Faridz Berhentikan Romahurmuziy dari Keanggotaan PPP

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Sumber :
  • Viva.co.id/Yasin Fadhillah

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, memberhentikan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Romahurmuziy, dari keanggotaan PPP. Keputusan ini tetap belum menyelesaikan dualisme kepemimpinan di PPP.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022
Keputusan itu diambil setelah Djan bersama fungsionaris PPP kubunya, memutuskan Romi, sapaan Romahurmuziy, tak memiliki iktikad meluruskan permasalahan terkait kepengurusan. Menurut Djan, Romi berkali-kali tak memenuhi undangan pertemuan guna menyelesaikan masalah.
 
Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia
"Di rapat tadi pagi, dengan sangat menyesal, kita (memutuskan) akan memberhentikan saudara Romi dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan," ujar Djan di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017.
 
Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru
Djan mengatakan, surat pemberhentian Romi akan dilayangkan kepada yang bersangkutan pada Jumat, 24 Maret 2017. Selain itu dia menegaskan, karena sudah tidak lagi menjadi kader, Romi dilarang melibatkan PPP dalam keputusan pribadinya.
 
"Terhitung mulai hari ini, beliau sudah tidak mempunyai hak lagi untuk menggunakan embel-embel nama Partai Persatuan Pembangunan," ujar Djan. (one)
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya