Romahurmuziy: Djan Faridz Anak Buah, Kok Pecat Saya

Muhammad Romahurmuziy
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Surabaya, Romahurmuziy alias Romi, menanggapi santai pemecatan yang dilakukan Djan Faridz, selaku Ketua Umum PPP kubu Muktamar Jakarta. Romi menilai hal tersebut sebagai dagelan.

Djan Faridz Temui Jokowi di Istana Negara, Bahas Apa?

"Saya sebenarnya enggak mau tanggapin ini. Lucu. Dagelan saya anggap pemecatan Djan Faridz ini," kata Romi saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 24 Maret 2017.

Romi menegaskan kepengurusan partainya yang sah dan punya legitimasi karena memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan HAM. Sementara, Djan Faridz dinilai tak punya kekuatan pengurus karena lemah, baik di parlemen maupun akar rumput.

Wantimpres Djan Faridz Fokus pada Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Rakyat

"Perasaan dia yang jadi anak buah saya, kok dia yang pecat saya. Lucu. Ini yang sudah keempat kalinya dia katanya pecat saya. Empat kali dari zaman kapan tahu," kata anggota Komisi XI DPR itu.

Kemudian, Romi pun mendoakan agar Djan Faridz bisa kembali ke jalan yang benar dengan mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya. Ia menilai sikap yang dilakukan Djan hanya memutarbalikan fakta.

Plt Ketua Umum PPP Tak Ragukan Kapasitas Djan Faridz sebagai Anggota Wantimpres

"Saya juga bingung maksudnya apa. Kalau islah, ya gitu-gitu saja. Putar balikin fakta. Saya doakan saja agar dia bangun dari mimpinya. Segera sadar kembali ke alam nyata," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemecatan Romi dilakukan Djan Faridz setelah rapat dengan fungsionaris kepengurusannya. Djan menilai Romi tak memiliki iktikad meluruskan permasalahan terkait kepengurusan.

Menurut Djan, Romi berkali-kali tak memenuhi undangan pertemuan guna menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan.

"Di rapat tadi pagi, dengan sangat menyesal, kami (memutuskan) akan memberhentikan saudara Romi dari keanggotaan Partai Persatuan Pembangunan," ujar Djan di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2017. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya