Calon Anggota KPU-Bawaslu Diuji Kepatutan Pertengahan April

Petugas Komisi Pemilihan Umum memantau proses penghitungan suara Pilkada Serentak 2017, Jumat (17/2/2017)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk mengatakan, seluruh anggota Komisi II telah sepakat bersama pemerintah akan segera melangsungkan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) periode 2017 -2022 pada pertengahan April mendatang.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

"Ya jelas, untuk jabatan ini berakhir di tanggal 12 April. Untuk itu sebelum tanggal itu sudah haruslah mereka dilantik. Itu alasan rasional, tak mengada-ada, tak dipolitisasi," kata Rufinus di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Senin 27 Maret 2017.

Ia melanjutkan, jika merujuk pada ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tidak ada alasan bagi DPR untuk tidak menyelesaikan uji seleksi para calon komisioner KPU dan Bawaslu pada tanggal 12 April mendatang. Hal itu diyakini Rufinus karena masa jabatan penyelenggara Pemilu yang menjabat saat ini, akan habis pada tanggal 12 April tersebut.

Harapan Prabowo Jelang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024 di KPU

"Kalau seandainya harus menunggu undang undang baru, kalau itu jadi alasan, kekosongannya gimana ini? Kan enggak bisa. Ini kan lembaga yang mandiri. Kalau kita lepas maka akan terjadi kekosongan hukum nanti," ujarnya.

Tak hanya itu, yang menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan fit and proper test adalah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Penyelenggara Pemilu yang nantinya terpilih juga harus mempersiapkan tahapan Pileg dan Pilpres 2019.

Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU

"Jadi harus sesuai jadwal dong. Kira-kira apa sih yang membuat kita menolak?" (mus)

Idham Holik, Anggota KPU RI.

KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024