Ketua DKPP: Masalah KPU-Bawaslu DKI Salah Paham Saja

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Moh Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Persidangan kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali digelar pada Senin, 3 April 2017. Sidang membahas penyelenggara Pilkada DKI yang dinilai tidak netral.

MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap DKPP

Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, permasalahan yang diadukan seperti ini terjadi karena adanya masalah komunikasi antara penyelenggara pemilu dengan pasangan calon (paslon) dan timnya.

"Ini salah paham saja. Paling tidak (sidang ini) supaya semua bisa lebih baik," kata Jimly di ruang sidang.

Ketua DKPP Dilaporkan ke Majelis Kehormatan dan Komisi ASN

Jimly pun sempat menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum DKI membuat ruangan khusus di kantornya untuk masing-masing paslon. Ketua KPUD DKI Sumarno mengaku akan merespons masukan tersebut.

"Kami akan siapkan ruangan yang representatif untuk tim paslon 2 dan 3," ujar Sumarno.

Putusan DKPP Keluar, Denny Indrayana Diminta Legowo Terima Kekalahan

Meskipun ruangan khusus itu belum dirampungkan, namun Sumarno mengatakan komunikasi antara KPUD dengan masing-masing tim paslon sudah sering berjalan.

"Meskipun ruangan dalam persiapan, sudah disiapkan, kedua pertemuan paslon sering dilakukan. Kayak kemarin kedua paslon duduk bareng KPU menelusuri data pemilih mereka," tambah dia.

Dalam sidang ini Sumarno juga mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan Anies Baswedan di Tempat Pemungutan Suara 29 di Kalibata pada 19 Februari. Hal ini atas aduan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya