Muhaimin: Salah Jika DPD Diisi Partai Politik

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Januar Adi Sagita.

VIVA.co.id – Kisruh yang terjadi di Dewan Perwakilan Daerah membuat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, ikut bicara. Muhaimin tidak sependapat jika ada unsur partai politik yang duduk sebagai wakil daerah di lembaga tersebut.

La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

"Ya sekarang partai-partai menjadi DPD itu yang salah," kata Muhaimin di Ambon usai membuka secara resmi Musyawarah Wilayah PKB Maluku, Rabu 5 April 2017.

Muhaimin menegaskan mestinya struktur dan keanggotan DPD RI diisi orang-orang yang murni berasal dari utusan daerah atau golongan bukan dari partai politik seperti yang terjadi sekarang. Ada anggota DPD berasal dari partai politik.

Lelang Jabatan Sekretaris Jenderal DPD Dinilai Bermasalah

"Masalahnya sekarang DPD diisi partai politik, itu yang salah," kata Muhaimin.

Walaupun demikian, Muhaimin tidak serta merta menyalahkan hadirnya para anggota partai politik di DPD. Alasanya, ada celah di Undang-Undang Dasar 1945 sehingga membuka ruang tersebut.

Ketua DPR Diminta Mediasi Polemik Legalitas Caleg DPD

"Oleh karena itu, penting untuk dilakukan Amandemen Undang-Undang Dasar 1945, karena sistem ketatanegaraan kita ada yang berubah," kata Muhaimin.

Sering Ribut

Sebelumnya diberitakan, proses pergantian pimpinan di DPD berlangsung keras. Bahkan, di antara mereka sendiri terjadi keributan.

Meskipun demikian, rapat paripurna akhirnya menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD yang baru, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD. Mereka kemudian dilantik oleh Mahkamah Agung pada Selasa malam 4 April 2017.

Pelantikan itu pun masih memicu pro dan kontra. Salah satu pihak yang tidak menentang adalah Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang merupakan Wakil Ketua DPD yang diganti.

Hemas menilai pemilihan pimpinan DPD baru tidak sah dan melawan hukum. Dia juga meminta MA untuk membatalkan pelantikan yang sudah dilakukan kemarin. (ren)

Laporan: Abu Karim / Maluku

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya