Ingin Jadi WNI, Pria Hong Kong Sulit Hapalkan Pancasila

Pria asal Hong Kong, Jackson Leung (kiri bawah), saat dites Komisi III DPR untuk menjadi warga negara Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin, 10 April 2017, juga jadi ajang ujian bagi seorang warga asing yang ingin menjadi warga Indonesia. Pria asal Hong Kong bernama Jackson Leung menjalani proses naturalisasi menjadi warga negara Indonesia. Hasilnya mengecewakan.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Jackson mengaku pernah menjadi pengalung bunga bagi mendiang Perdana Menteri China, Chou En Lai, pada Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955. Jackson juga diketahui aktif mengikuti kegiatan sebagai Duta Museum KAA sehingga mendapat penghargaan dari mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Saat asyik menceritakan pengalamannya, Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, memotong paparan Jackson. Bambang lantas memintanya untuk menyebutkan sila-sila dalam Pancasila. DI situlah dia kesulitan.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

"Satu, ketuhanan. Dua, kemanusiaan," kata Jackson menyebut sila-sila dengan tidak lengkap di Ruang Komisi III DPR, Jakarta.

Saat hendak menyebut yang ketiga, dia sempat terdiam. Dia lalu mengaku tidak bisa menyebut sila ketiga karena menurutnya terlalu panjang.

Dewan Profesor Universitas Brawijaya Minta Pemerintah Tidak Mencederai Demokrasi

"Ketiga (tidak hapal) karena panjang, " ujar Jackson.

Oleh karena itu Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, meminta agar Jackson belajar lagi menghapal Pancasila. Dia diingatkan bahwa hal tersebut menjadi hal dasar yang harus diketahui oleh seorang WNI.

"Tolong lah Pak, ini harus hapal Pancasila dahulu," kata Erma. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya