Jusuf Kalla Jawab Protes Pimpinan DPR soal Setnov Kena Cekal

Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tak dapat mengintervensi keputusan pencegahan ke luar negeri (cekal) atas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto. oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Permintaan cekal atas Setnov itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi – sebagai lembaga independen penegak hukum – dalam rangka mengusut kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Pernyataan itu disampaikan JK menanggapi rencana dilayangkannya nota keberatan oleh DPR kepada Presiden Joko Widodo atas dikabulkannya permohonan pencegahan yang disampaikan KPK terhitung mulai awal pekan ini.

JK mengatakan, KPK merupakan lembaga negara yang independen. Dengan demikian, pemerintah tak memiliki hak untuk turut campur dalam penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk saat melayangkan permohonan cekal atas Setnov kepada Kantor Imigrasi.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Dirjen Imigrasi kemarin diketahui telah mengabulkan permohonan karena syarat-syarat yang ditetapkan sudah terpenuhi.

"Tidak ada yang bisa intervensi (KPK). Ya kan. Presiden pun tentu ndak bisa intervensi," ujar JK di Kampus Universitas Indonesia, Jakarta, Rabu 12 April 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

JK yakin sebagai lembaga tinggi negara, DPR juga mengetahui hal tersebut. JK meminta semua pihak termasuk DPR yang pimpinannya dicegah untuk menghormati setiap prosedur hukum dan ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

Setya Novanto menurut KPK dicegah terkait upaya pengusutan kasus mega korupsi proyek KTP elektronik. Novanto dianggap saksi penting untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, salah satu tersangka kasus e-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

"Parlemen itu sangat menghormati hukum," ujar JK lagi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya