Rapat dengan KPK, DPR Bahas Novel dan Setya Novanto

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Antara/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Komisi III yang membidangi hukum di DPR, melakukan rapat dengar pendapat, atau RDP dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Senin 17 April 2017. Rapat mengagendakan pembahasan sejumlah isu aktual, terkait hukum yang terkait dengan lembaga antirasuah.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Seperti penyerangan terhadap Novel Baswedan. Juga kasus yang menarik perhatian publik, e-KTP, dan kami menagih kasus lama," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian, Komisi III juga akan memberi kebebasan kepada para anggota untuk bertanya. Termasuk, menanyakan isu lain seperti pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Pasti akan ada anggota yang akan mempertanyakan (pencegahan) itu," ujar Bambang, alias Bamsoet.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan bahwa rapat akan membahas sejumlah isu. Namun, menurut dia, isu penyerangan Novel sebenarnya tidak ada dalam agenda pembahasan rapat.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

"Itu enggak ada di dalam agenda sih," kata Laode.

"Kami belum tahu apakah yang ditanyakan itu," lanjutnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, empat pimpinan KPK telah hadir dalam rapat dengar pendapat. Satu pimpinan yang tidak terlihat hadir adalah Ketua KPK Agus Rahardjo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya