Dengarkan Pemaparan KPK, Politikus PDIP Ini Mengantuk

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Komisi III DPR akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam 17 April 2017 ini, setelah Ketua KPK Agus Rahardjo menyanggupi datang dari Bandung ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

DPR Gelar Rapat Kerja Bersama Menhub Bahas Persiapan Mudik 2024

Dalam rapat, KPK kemudian melaporkan adanya penyidikan sejumlah kasus yang ada di KPK. Namun pemaparan KPK rupanya membuat anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengantuk. Masinton pun tiba-tiba menginterupsi dan menyela pembacaan laporan.

"Kita sudah ada bahan. Kalau kita mendengarkan ini kan, malam, sudah mengantuk," kata Masinton.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta rapat langsung melakukan pendalaman materi saja. "Menurut saya bahan ini sudah kita baca, tinggal didalami saja," ujar dia.

Pimpinan rapat yakni Benny Kabur Harman pun langsung menjawab interupsi Masinton tersebut. Benny meminta anggota yang mengantuk langsung meninggalkan ruangan saja.

Detik-detik Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir dari Rapat DPR karena Berstatus Tersangka Korupsi

"Yang ngantuk pulang, enggak kuat silakan pulang," kata Benny yang membuat seisi ruangan tertawa.

Dalam rapat ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melaporkan salah satu kasus yang tengah jadi perhatian masyarakat, yakni kasus korupsi proyek e-KTP. Saut mengatakan pihaknya tengah mengusut siapa aktor intelektual kasus tersebut.

Saut menegaskan, pemeriksaan masih terus dilakukan. Pemeriksaan juga katanya dilakukan terhadap fakta-fakta materil.

"Kami juga memeriksa fakta-fakta material korupsi e-KTP dalam rangka mengungkap dan menemukan bukti mengungkap pelaku intelektual perkara tersebut," kata Saut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya