KPU DKI Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih oleh KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta pada Selasa, 18 April 2017 sore melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan jumlah.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan disaksikan oleh anggota kedua tim pemenangan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta 2017, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI serta Kepolisian. Surat suara yang rusak dan jumlah lebih itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Terdiri dari surat suara yang rusak atau surat suara yang lebih seperti kita tahu bahwa pada saat KPU menerima surat suara dari percetakan itu dilakukan sortir dan surat suara yang baik dan surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu juga dikumpulkan, begitu juga surat suara yang berlebih," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 18 April 2017.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Jumlah surat suara yang dimusnahkan antara lain 790 surat dari Jakarta Timur, 1.183 surat suara dari Jakarta Barat, 3.683 surat suara di Jakarta Selatan, 1.144 surat suara dari Jakarta Utara, 66 surat suara dari Jakarta Pusat dan 77 surat suara dari Kepulauan Seribu. Total ada sebanyak 6.943 surat suara yang dimusnahkan hari ini.

"Jenis kerusakan bervariasi ada yang potongannya tidak simetris atau juga yang sobek. Ada surat suara yang bagus tapi melebihi dari jumlah yang ditentukan," katanya. (mus)

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018