Politikus Gerindra: Cara Fahri Preman

Martin Hutabarat (Gerindra).
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat mengkritik keras Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, saat memutuskan hak angket KPK di rapat paripurna beberapa waktu lalu. 

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Cara Fahri itu cara preman, membuat keputusan itu bukan cara kita sebagai negarawan," kata Martin dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 2 Mei 2017.

Martin menuturkan, DPR memiliki tata tertib dalam pengambilan keputusan. Misalnya, dengan menawarkan untuk musyawarah mufakat. Bila tidak tercapai maka ditempuh voting atau suara terbanyak.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Buru-buru saudara Fahri membuat keputusan, dan terus heboh. Jasa besar saudara Fahri bikin Indonesia heboh," kata dia.

Martin pun berharap DPR bisa meluruskan sikap atau tata cara dalam pengambilan keputusan. Apalagi masalah seperti angket bukan merupakan persoalan sepele.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Begitu mudahnya membuat hak angket. Padahal hak angket adalah hak yang penting. Sesudah hak angket, hak menyatakan pendapat dan itu yang menjadi pintu masuk pemakzulan pemerintah," tutur Martin.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, yang memimpin sidang memutuskan paripurna menyetujui angket e-KTP. Meskipun tindakan itu memicu sejumlah pihak melakukan aksi walk out karena menilai Fahri bertindak secara sepihak. (mus)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018