Alasan Taufik Kurniawan Tak Cegah Ketukan Palu Fahri

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id - Taufik Kurniawan menjadi pimpinan DPR lain yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan selain Fahri Hamzah. Taufik mengakui tidak bisa mengintervensi pimpinan sidang saat duduk di kursi pimpinan paripurna saat itu.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"Kemarin kan kami harus menghormati ketua rapat. Jadi, kalau istilahnya di pimpinan kan juga ada semacam etis pemimpin. Jadi, kalau tidak menghalangi, memang palunya Pak Fahri harus saya rebut? Kan tidak harus seperti itu kan?" kata Taufik, di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 3 Mei 2017.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan situasi saat itu terjadi dengan spontan. Saat itu juga, menurut dia, terjadi kegaduhan yang ingin dihindari Fahri.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Kami sebenarnya menghindari kegaduhan. Tapi kan kemarin situasional dan spontan, sehingga begitu mungkin Pak Fahri tidak dengar karena interupsi saling rebut, sehingga Pak Fahri mengetuk palu," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, pemimpin rapat paripurna punya kewenangan yang harus dihormati oleh pimpinan lain. Namun, dia mengaku menghormati masyarakat yang melaporkannya ke MKD, karena dianggap membiarkan Fahri.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Kami apresiasi apa yang disampaikan masyarakat," kata Taufik.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sejumlah pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena memutuskan sepihak persetujuan hak angket terkait KPK. Mereka yang dilaporkan tersebut yakni Fahri Hamzah, Setya Novanto, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

"Teradu utama Fahri, pimpinan sidang (yang lain) kan harusnya mencegah itu. Fadli Zon tidak (dilaporkan) karena walk out," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya