Amien Rais: Ahok Bebas, Jangan Salahkan Bila Rakyat Marah

Amien Rais.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Sidang putusan kasus penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama akan digelar pada 9 Mei 2017 mendatang. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, berharap supaya tidak ada sandirwa hukum dalam putusan yang  diambil majelis hakim  nantinya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kita harap jangan sampai ada sandiwara hukum, saya kira jangan main-main. Kalau main-main, bahaya," kata Amien saat ditemui di Kantor DPP PAN di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2017.

Bagi Amien, saat ini Indonesia sedang mengalami kebobrokan hukum. Indikasinya, penegak hukum tidak tegas dan adil dalam menentukan sikap.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Negara ini sudah lawless country. Kalau penistaan agama demikian terang benderang, yurisprudensi semua penista masuk ke penjara," tutur Amien.

Ia menuturkan, jika seandainya nanti Ahok divonis bebas oleh Majelis Hakim maka sudah bisa dipastikan ada hak istimewa yang diberikan Presiden Jokowi kepada Ahok. Kondisi tersebut tentunya akan membuat rakyat semakin marah.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Kalau yang satu ini bebas, saya kira negara, Jokowi dalam hal ini, memberikan perlakuan istimewa pada Ahok. Kalau rakyat marah jangan disalahkan," tambah Amien.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022