Wakil Ketua DPR: Masih Ada Keadilan di Negeri Ini

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengatakan, persoalan hukum yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama sebaiknya diambil hikmahnya. Upaya itu agar semua pihak bisa kembali rukun.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Kami melihat ada satu masalah penistaan agama, ini sudah melebar ke mana-mana. Semoga ini ada hikmahnya, meskipun selubang jarum pun. Insya Allah keadilan masih ada di negeri ini," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Selasa 9 Mei 2017.

Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu pun menghormati vonis terhadap Ahok. Meskipun masih ada upaya hukum lainnya hingga berujung pada putusan yang final.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kami hormati sama-sama proses pengadilan itu. Kami pasrahkan ke majelis hakim masalah ini sudah inkracht atau belum, itu kan ada hak dari terdakwa," kata Taufik. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara atas perkara dugaan penodaan agama dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama," ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Dalam pertimbangannya, hakim mengemukakan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan di antaranya, terdakwa tidak merasa bersalah, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan mencederai umat Islam, perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan antarumat beragama dan antargolongan.

Adapun hal yang meringankan, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan kooperatif selama persidangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya