Ketua Umum PPP Minta Pendukung Ahok Hormati Hukum

Polisi bubarkan paksa pendukung Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduard Ambarita

VIVA.co.id – Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy meminta agar para pendukung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, menghormati putusan hakim yang memberikan vonis dua tahun penjara. Menurut dia, semua proses hukum harus dihormati, terlebih pihak Ahok sedang mengajukan upaya banding serta penangguhan penahanan.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

"Maka lakukan secara litigasi untuk melakukan banding itu. Tapi, di sisi lain hakim sudah memerintahkan penahanan, ya lakukan sesuai dengan hukum yang berlaku saja. Prinsip kita sama-sama menghormati hukum," kata Romi, begitu dia biasa disapa, kepada wartawan, Sabtu, 13 Mei 2017.

Terkait aksi demo massa pro Ahok di sejumlah tempat, ia menilai masih wajar dalam alam demokrasi. Namun, yang terpenting adalah bisa menempatkan rasa persatuan karena mengingat Pilkada DKI sudah selesai. Ia berpendapat jika persoalan ini tak diredam, maka imbasnya dalam kehidupan berbangsa yang terancam.

Ayu Thalia Tunjukan Bukti Memar Kaki Diduga Dianiaya Nicholas Sean

"Harus segera kembali untuk mengutuhkan seluruh warga bangsa. Ini kan bagian dari persoalan yang dipicu isu Sara. Kalau hal seperti ini tidak segera kita selesaikan, kita tuntaskan, nanti kerekatan kita sebagai bangsa terancam," jelas Romi.

Seperti diketahui, pasca vonis dua tahun, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Massa pendukungnya yang tak terima Ahok ditahan menyusul ke Rutan Cipinang dengan menggelar aksi unjuk rasa. Begitupun saat Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, massa pendukung juga melakukan aksi demo.

Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Bahkan, massa pro Ahok tadi malam terpaksa dibubarkan aparat polisi karena berdemo di depan Pengadilan Tinggi Jakarta sampai larut malam. (ase)

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

Terdapat momentum lucu dan menarik ketika detik-detik pembacaan vonis terhadap terdakwa Bharada E., yaitu sigapnya LPSK sangat mengamankan Richard Eliezer

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2023