Demokrat Tak Yakin Pansus Angket KPK Bisa Terbentuk

Ilustrasi paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Politisi senior Demokrat Agus Hermanto meragukan pembentukan pansus angket KPK pasca reses selesai. Alasannya. karena banyak fraksi yang menolak pembentukan Pansus Angket KPK.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Yang terakhir banyak yang tidak memberikan dukungan, jadi bisa saja dilihat kembali," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017.

Agus menambahkan sejak awal fraksinya komitmen menolak tandatangan dukungan  hak angket KPK.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Demokrat juga dari awal tidak tanda tangan," imbuhnya.

Terkait kemungkinan angket ini batal, Agus tak bisa memastikannya. Hal itu menurutnya perlu menunggu masing-masing fraksi mengirimkan perwakilannya ke Pansus angket tersebut.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Saya melihat banyak fraksi yang tak menyetujui. Kalau nanti anggota yang dikirim kurang dari separuh, tidak mungkin korum," ujar Agus.

Seperti diketahui, angket KPK bergulir setelah kengototan sejumlah anggota DPR yang mewakili fraksinya ingin membuka rekaman pemeriksaan politisi Hanura, Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Permintaan ini ditolak KPK, karena DPR tak punya wewenang untuk mengintruksikan membuka rekaman penyidikan, kecuali di pengadilan.

Namun, isu berlanjut dengan pelebaran persoalan KPK. Beberapa persoalan seperti tata kelola anggaran, perencanaan gedung baru, sampai kinerja KPK jadi permasalahan dalam menggulirkan hak angket.

Adapun wacana pembentukan Angket KPK akan digulirkan usai reses selesai atau paripurna pembukaan masa sidang baru DPR, pada Rabu, lusa.

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya