Anggota DPR: Siapa yang Desain Kasus Chat Mesum Rizieq?

Rizieq Shihab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Ramdani

VIVA.co.id - Kasus chat mesum pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab dengan Firza Husein menyita perhatian publik. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i menilai pengusutan kasus tersebut seperti sebuah rekayasa.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Apa yang dilakukan kepolisian kepada Habib Rizieq itu mengada-ngada," kata Syafi'i, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.

Menurut Syafi'i, pengusutan itu bisa berdampak pada ketidakpercayaan orang-orang terhadap ulama. Meskipun menurutnya tidak semua orang percaya dengan adanya kasus chat mesum itu.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Harus saya sampaikan, umat sampai saat ini semakin yakin dan semakin percaya (tidak ada chat mesum)," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Syafi'i meminta kepolisian menghentikan upaya untuk menciptakan ketidakpercayaan pada ulama ini. Dia berharap siapa yang mendesain chat mesum itu bisa diungkap.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Siapa yang mendesain itu?" kata Syafi'i.

[Baca: Mengupas Pasal-pasal yang Menjerat Firza Husein].

Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh sentral Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab. Keduanya diduga melakukan percakapan mesum juga dugaan adanya aktivitas mengirimkan foto telanjang dari Firza ke Rizieq.

Meskipun demikian, informasi atas percakapan-percakapan itu menyebar ke publik bukan berasal dari Firza maupun Rizieq. Tapi bersumber dari tiga situas yaitu www.baladacintarizieq.com, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com yang sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Polda Metro Jaya Periksa Firza Husein

Firza Husein saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pornografi, Selasa, 16 Mei 2017. Dia kemudian menjadi tersangka. (Antara/Galih Pradipta)

Jauh hari sebelum menjadi tersangka kasus ini, Firza dan 10 orang lainnya ditangkap aparat kepolisian pada Jumat, 2 Desember 2016 akibat dugaan kasus makar. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dituduh berperan dalam mengumpulkan dana terkait aksi 2 Desember 2016 atau 212.

Saat itu ponsel Firza turut disita oleh polisi. Wanita ini sempat dilepas setelah menjalani pemeriksaan tapi kemudian ditangkap lagi di kediamannya, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Selasa, 31 Januari 2017.

Ponselnya kembali diamankan oleh petugas. Firza juga ditahan dengan alasan tidak kooperatif. Setelah itu muncul kasus dugaan percakapan berbau pornografi antara Firza dan Rizieq.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya