- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufiqulhadi meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pornografi agar menghadapi Kepolisian terkait kasus tersebut. Soal pembuktian bersalah satu tidak, hal tersebut bisa dilakukan di pengadilan.
"Tidak bisa kemudian mengada-ada. Orang tidak bersalah dinyatakan bersalah itu susah," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
Menurut dia, kalau memang Rizieq merasa tidak bersalah maka tentu tidak akan ada yang merugikannya. Apalagi proses pengadilan disaksikan masyarakat.
"Jadi kalau polisi mengatakan sudah cukup alat bukti maka kita harus percaya pada polisi. Kalau dia mengatakan tidak bersalah, prosesnya harus berakhir di pengadilan," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, proses hukum yang berjalan perlu diberi kesempatan. Sehingga ia mewanti-wanti jangan sampai karena Rizieq dianggap high profile maka proses hukumnya menimbulkan kegaduhan.
"Nanti setiap orang yang memiliki kekuatan akan menimbulkan (kegaduhan) kalau diproses. Kalau perlawanan politik saya tidak mau komentar. Tapi melakukan perlawanan politik terhadap apa? Kalau itu maksudnya diproses hukum kemudian melawan secara politik itu salah. Menurut saya itu tidak tepat.” (mus)