Anggaran Pansus Angket KPK di DPR Rp3,1 Miliar

Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Panitia Khusus Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR menggelar rapat kedua secara tertutup setelah rapat pertama memilih pimpinan kemarin. Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunandjar, menyampaikan Pansus akan merumuskan teknis penyelidikan segera. 

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Untuk lebih paripurna, kita butuh kehati-hatian. Jangan salah buat draf, kebijakan, itu belum diputuskan kembali," kata Agun usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Pansus juga merumuskan daftar pertanyaan atau term of reference (TOR) yang akan disampaikan kepada pihak-pihak yang diundang rapat nanti, termasuk kepada pihak di luar KPK. 

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"TOR itu jadi rujukan Pansus yang akan dikirim ke semua pihak yang kita undang untuk hadir," ujar Agun. 

Dia pun mengungkapkan anggaran keperluan terkait tugas Pansus. Anggaran itu seperti untuk pemanggilan undangan, konsiyering, kemudian kunjungan ke luar kota dan sebagainya. 

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Anggaran mencapai Rp3,1 miliar," kata politikus Partai Golkar ini. (ren)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018