- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA.co.id – Panitia Khusus Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi di DPR menggelar rapat kedua secara tertutup setelah rapat pertama memilih pimpinan kemarin. Ketua Pansus angket KPK, Agun Gunandjar, menyampaikan Pansus akan merumuskan teknis penyelidikan segera.
"Untuk lebih paripurna, kita butuh kehati-hatian. Jangan salah buat draf, kebijakan, itu belum diputuskan kembali," kata Agun usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.
Pansus juga merumuskan daftar pertanyaan atau term of reference (TOR) yang akan disampaikan kepada pihak-pihak yang diundang rapat nanti, termasuk kepada pihak di luar KPK.
"TOR itu jadi rujukan Pansus yang akan dikirim ke semua pihak yang kita undang untuk hadir," ujar Agun.
Dia pun mengungkapkan anggaran keperluan terkait tugas Pansus. Anggaran itu seperti untuk pemanggilan undangan, konsiyering, kemudian kunjungan ke luar kota dan sebagainya.
"Anggaran mencapai Rp3,1 miliar," kata politikus Partai Golkar ini. (ren)