Novanto Diperiksa KPK, DPR Tidak Merasa Terganggu

Ilustrasi Pimpinan DPR saat memulai sidang paripurna pembentukan pansus hak angket KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, hari ini, Jumat 7 Juli 2017, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pimpinan DPR mempersilakan pemeriksaan tersebut.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kasus e-KTP di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.

Agus mengatakan, pimpinan DPR juga ikut mengawasi lembaga antirasuah ini agar bisa transparan. "Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan, akuntabel, dan berkeadilan," ujar dia.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mengenai adanya pemeriksaan ini, Agus mengatakan kinerja pimpinan parlemen tidak terganggu. Dia menjelaskan, DPR masih punya empat unsur pimpinan lain di luar ketua.

"(Soal) pemanggilan Setnov, pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial. Meski dipanggil dengan kesibukan tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," kata Agus.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Diketahui, nama Setya Novanto disebut dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto dan disebut sebagai pihak yang diduga bersama-sama melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024