Pansus Angket Temui Koruptor Bukan untuk Cari Borok KPK

Tim Pansus DPR atas Hak Angket KPK pimpinan Agun Gunandjar Sudarsa mengunjungi Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA.co.id - Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Agun Gunandjar, menegaskan kunjungan timnya ke Lapas Sukamiskin dalam rangka menemui narapidana kasus korupsi bukan untuk mencari kelemahan atau boroknya KPK. Menurutnya, mereka adalah Pansus penyelidikan terhadap keberadaan KPK, yang tetap bekerja sesuai dengan koridor undang-undang.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Mematuhi berbagai aturan yang ada. Kami berangkat dari hulu," kata Agun di Gedung DPR, Jumat 7 Juli 2017.

Ia menjelaskan hulu yang dimaksud terkait dengan penggunaan keuangan negara. Sehingga pansus akan mengaudit keuangan KPK dan melihat korelasinya dengan tugas pokok KPK.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Lalu kita berangkat dari hilirnya adalah outcome, yang dikerjakan KPK. Yaitu berapa banyak jumlah kasus yang sudah ditangani. Berapa terpidana yang sudah dihasilkan. Berapa uang pengganti denda yang sudah diputuskan dan berapa yang bisa ditarik kembali untuk kepentingan negara," kata Agun.

Persoalan hilir KPK menurutnya, hanya bisa dapatkan dari dirjen pemasyarakatan. Lalu terkait kepatuhan terhadap kuhap, proses SOP maka pansus mendalaminya dari orang yang sudah menjalani dan merasakan.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Makanya kami memberikan kesempatan bagi mereka (terpidana korupsi)," lanjut dia. (ren)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018