Jelang Pemilu, KPU Lakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Ketua KPU Arief Budiman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum membuka akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk umum. Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan masyarakat dapat memeriksa keberadaan nama mereka dalam daftar pemilih untuk pemilu dan pilkada pada sistem tersebut.

Jusuf Kalla Nilai Pertemuan Jokowi-Prabowo Damaikan Politik Bangsa

"Sidalih ini sudah kami gunakan dalam beberapa kali pemilu ya, tapi setelah Pilkada 2017 yang 15 Februari itu kami off-kan dulu. Kami minta seluruh daerah, 514 kabupaten, kota untuk melakukan pemutakhiran data," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Untuk pemutakhiran tersebut, KPU kabupaten/kota dan provinsi melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) masing-masing daerah. Bahkan di Jambi, menurut Arif, KPU berkoordinasi dengan Dinas Pemakaman.

#03PersatuanIndonesia Sinyal Baik Pertemuan Jokowi-Prabowo

"Pokoknya data yang memungkinkan berubah kami harus update, karena meninggal dunia, pernikahan, usia mencapai 17 tahun. Karena perubahan status, dulu tentara, polisi sekarang tidak lagi karena pensiun. Atau dulu sipil sekarang tentara, polisi," katanya.

Hal tersebut semua dilakukan secara offline dalam sistem Sidalih. Dia meminta KPU kabupaten/kota dan provinsi melakukan update data setiap tiga bulan, sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan secara terbuka bila ada kesalahan, misalnya ejaan nama. Dan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada hingga pemilu.

Usai Putusan MK, Jokowi Beri Pidato di Kediaman Ma'ruf Amin

Arief menambahkan dalam pembaruan data ini ditemukan puluhan ribu data yan sudah tidak valid, karena meninggal hingga data ganda. Untuk itu, pembersihan data tersebut dilakukan dengan pengecekan melalui e-KTP.

"Di beberapa daerah itu jumlah pemilihnya ada penurunan. Nah, penurunan itu sebetulnya bagian dari pembersihan. Mungkin dulu di kabupaten itu tidak terdeteksi ganda dengan kabupaten lain atau ganda dengan provinsi lain, tapi dengan KTP elektronik bisa dicek secara nasional," ujarnya. (ase)

Sidang gugatan sejumlah calon legislatif Partai Gerindra.

Ajukan Saksi Tambahan, Putusan Gugatan Mulan Jameela Cs Ditunda

Mulan Jameela dan beberapa caleg menggugat Partai Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2019