Kritik Pemerintah, Fadli Zon: Lagi Belajar Jadi Diktator

Ilustrasi bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Sumber :
  • VIVA/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menilai, pemerintah memulai kediktatoran gaya baru dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, atau Perppu Ormas. Sebab, perppu ini dianggap cacat prosedural dan substansi.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Saya termasuk yang akan menganjurkan mudah-mudahan akan menjadi sikap resmi (Gerindra) untuk menolak. Ini kediktatoran gaya baru, karena ormas manifestasi kebebasan berserikat yang dijamin UU," kata Fadli dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 15 Juli 2017.

Ia menjelaskan, secara prosedural perppu ini tak memenuhi syarat kebutuhan mendesak dan kekosongan hukum, sehingga dasarnya belum memadai. Meskipun, diakuinya, kegentingan yang memaksa bisa sangat multiinterpretasi.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

"Tetapi, tak terasa ada kegentingan yang memaksa. Kalau ada survei, pasti akan ada penolakan pada perppu ini. Yang memaksa saat ini sulit lapangan pekerjaan, hidup makin susah. Tak ada kegentingan karena persoalan ormas," kata Fadli lagi.

Ia melanjutkan, secara substansial perppu tersebut jelas melanggar kebebasan berserikat. Adapun soal ormas PKI, kata dia, jelas saat ini diatur dengan TAP MPR. Sementara itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilainya tak bermasalah, sebab tetap mendukung Pancasila.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan atas Perppu Ormas

"Jadim tak ada satu urgensi. Ini memundurkan demokrasi dan harus dilawan. Pemerintah menuju kediktatoran. Lagi belajar jadi diktator. Aturan yang demokratis lagi dipangkas," kata Fadli. (asp)

Aksi tolak pembubaran HTI

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Saya tidak tahu," kata saksi ahli yang didatangkan HTI itu di sidang.

img_title
VIVA.co.id
8 Februari 2018