- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Partai Golkar menggelar rapat pleno pada Selasa sore 18 Juli 2017 di kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat. Rapat pleno untuk menyikapi penetapan tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Respons DPP Partai Golkar dalam prespektif hukum (kasus Novanto) nanti akan disampaikan," kata Sekjen Golkar, Idrus Marham, ketika ditemui sebelum memasuki ruang rapat pleno.
Novanto sendiri ikut menghadiri rapat tertutup ini. Saat ditemui awak media sebelum memasuki ruangan, Novanto kembali menyampaikan dirinya tidak menerima uang seperti yang dituduhkan oleh KPK. "Apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada," ujar Ketua DPR itu.
Menurut Novanto, penetapan tersangka ini adalah merupakan bentuk pendzoliman terhadapnya. Novanto meminta tuduhan dari KPK ini tidak dibesar-besarkan. "Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima," kata Novanto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.
"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.
Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar memiliki peran besar melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu. (mus)