Internal Muda Golkar Desak Novanto Mundur

KPK Periksa Setya Novanto soal kasus korupsi proyek e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Generasi Muda Partai Golkar mengkritisi sikap DPP Golkar yang mendukung Setya Novanto tetap menjadi Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR. Menurut GMPG, sikap itu seperti menutup mata terhadap kasus mega skandal korupsi e-KTP yang menjerat Novanto saat ini. 

Pilkada 2020, Demokrat dan Golkar Sepakat Usung 33 Paslon

"Keputusan (rapat pleno DPP) itu juga dapat memunculkan persepsi pada publik bahwa Partai Golkar merupakan rumah yang nyaman bagi para orang yang tersangkut masalah hukum dan korupsi," kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

GMPG mendesak Novanto segera mundur dari posisinya sebagai Ketum Golkar dan juga Ketua DPR. Menurut mereka hal itu untuk menghindari menurunnya kepercayaan publik terhadap dan elektabilitas Golkar. 

Ketua Jokowi Mania Masuk Partai Golkar?

"Kami meminta agar Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR RI, agar kedua institusi tersebut dapat bebas dan tidak terbawa-bawa oleh masalah dan kepentingan pribadi saudara Setya Novanto," ujar Doli. 

Selain itu, GMPG juga mendorong adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa. Doli mengatakan upaya pergantian kepemimpinan Golkar ini juga bagian dari kerja konkret dalam upaya mendukung pencalonan Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019.

Aburizal Bakrie Dukung Semangat Anak Muda Lalui Pandemi COVID-19

"Mengajak semua elemen Partai Golkar, sesepuh, pini sepuh, senior, tokoh, pimpinan DPP, DPD, dan kader seluruh Indonesia untuk sama-sama melakukan penyelamatan partai dengan segera melakukan persiapan menuju Munas Luar Biasa guna memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar yang baru," kata dia. 

Sebelumnya, Partai Golkar menegaskan tidak akan melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa pasca penetapan tersangka Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan ada dua alasan objektif dan subjektif terkait itu. 

Dalam kondisi objektif, ada landasan hukum yang menyepakati untuk tidak dilakukan Munaslub. Yakni berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan Nasional Golkar 2017 di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Kemudian berdasarkan alasan subjektif, Golkar memandang sebentar lagi akan ada kompetisi politik yang dijalani, yakni Pilkada  2018 dan juga Pemilu Serentak 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya