PKB Sarankan KPU-Bawaslu Libatkan Pemuda

Dok. PolItikus PKB Lukman Edy.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Ketua Pansus RUU Pemilu Fraksi PKB DPR Lukman Edy mengatakan, pemuda mempunyai andil besar untuk berkontribusi dalam dunia politik. Ia menyetujui bahwa pemuda dan politik adalah dua elemen tak terpisahkan dalam pembangunan bangsa.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

Menjelang Pemilu 2019, Lukman menyarankan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melibatkan generasi muda sebagai panitia penyelenggara pemilu. Alasannya, dari sisi itulah para pemuda dapat memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional.

"Tidak selamanya generasi sekarang dapat terus bertahan. Karena, mereka (penyelenggara) kan akan bekerja sampai malam, membutuhkan tenaga yang kuat. Nah, dengan keterlibatan anak muda ini dalam panitia adhoc, diharapkan juga bisa menjadi edukasi politik bagi mereka," katanya di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

Menurutnya, melibatkan generasi muda dalam kepanitiaan Pemilu dapat meminimalisir kesalahan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggara. Selain itu, pemuda dinilai bisa memacu dan meningkatkan jumlah partisipan atau pemilih.

"Dengan terjunnya generasi pemuda ke dunia politik, maka diharapkan dapat membawa perubahan-perubahan demokrasi negara kita ke arah yang lebih baik. Libatkan mahasiswa dan anak-anak muda usia 18 tahun, atau maksimal 25 tahun dalam penyelenggaraan pemilu nanti, menjadi PPK, atau PPS di tingkat desa, kecamatan, atau kelurahan," ujarnya.

Eks Koruptor Kembali Berpolitik, KPU: Tak Ada Larangan

"Bawaslu bisa melakukan rekrutmen ke kampus-kampus. Jadi, bersihnya Pemilu lebih terjamin. Pola pelatihan pun harus diubah, dalam rangka pelatihan politik," kata Lukman menambahkan.

Sesuai UU No 40 Tahun 2009 Pasal 16 tentang Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda, yaitu pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Maka, bagi Lukman, pantaslah bila generasi muda dilibatkan dalam setiap ajang Pemilu dan Pilkada, dengan tujuan mewujudkan sistem politik yang lebih baik lagi. (asp)

Furqan Jurdi Pegiat Hukum (dok.pribadi)

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Tindakan demikian menciderai asas yang paling mendasar dalam pemilu, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2022