Laporan Sementara Pansus Angket, KPK Banyak Catatan Minus

Rapat Pansus Angket KPK di DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Selama dua bulan, Panitia Khusus Angket KPK menyampaikan laporan kerja sementara. Pansus menilai KPK dengan argumen independennya mengarah pada abuse of power. Dalam menjalankan tugasnya, KPK juga dinilai belum mengedepankan asas proporsionalitas.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"Lembaga KPK dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK belum bersesuaian atau patuh atas azas-azas yang meliputi azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas," kata juru bicara Pansus Angket, Misbakhun, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian, Pansus menilai dalam fungsi supervisi, KPK lebih cenderung menangani sendiri tanpa koordinasi. Dibandingkan dengan upaya mendorong, memotivasi dan mengarahkan kembali instansi Kepolisian dan Kejaksaan.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Yang sesungguhnya, KPK dibentuk lebih pada fungsi koordinasi dan supervisi. Adapun penyelidikan, penyidikan dan penuntutan lebih pada fungsi berikutnya," ujar Misbakhun.

Dalam hal penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, Pansus menyebut KPK mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi para pihak yang menjalani pemeriksaan. Misbakhun mengatakan Pansus mendapatkan berbagai tekanan, ancaman, bujukan dan janji-janji dari hal itu.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Bahkan juga didapatkan kegiatan yang membahayakan fisik dan nyawa. Pencabutan BAP di persidangan, kesaksian palsu yang direkayasa, hal-hal itu terjadi dan kami dapatkan," lanjut Misbakhun.

Sementara itu Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu mengatakan temuan ini berdasarkan hasil rapat, keterangan saksi di bawah sumpah dan kunjungan ke lapangan. Temuan ini kemudian akan Pansus klarifikasi ke KPK.

"Karena sementara ini perlu disampaikan ke publik. Proses masih berlanjut. Temuan sementara ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Pansus Angket yang menggunakan anggaran negara," kata Masinton. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya