Sedikit Bikin Undang-Undang, DPR Punya Alasannya

Gedung DPR/MPR.
Sumber :

VIVA.co.id – DPR berulang tahun ke-72. Meski usianya sudah cukup tua, ternyata dari segi kinerja legislasi, terhitung jabatan anggota DPR saat ini untuk 2014 hingga 2017, mereka baru menghasilkan 17 UU dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Dasco Pastikan DPR Tidak Revisi UU MD3

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan berbicara soal Prolegnas tak bisa hanya menjadi persoalan DPR saja. Sebab, ada juga kaitannya dengan pemerintah dan masyarakat.

"Melihat tiga hal, kaitan dengan DPR, pemerintah itu sendiri, kemampuan dibahas bersama DPR dan masyarakat. Masyarakat itu pada posisi mana UU jadi prioritas yang dibutuhkan masyarakat pada saat  itu," kata Taufik di Gedung DPR, Selasa 29 Agustus 2017.

PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

Ia menjelaskan dalam menentukan target UU, aspek yang diperhatikan bukan hanya kuantitas UU tapi juga kualitas kebutuhan UU agar bisa menyelesaikan masalah. Contohnya saat ini yang perlu direvisi UU sistem transportasi nasional.

"Dengan adanya sistem transportasi online yang diperlukan tak hanya dengan Peraturan Menteri Perhubungan, tapi sudah judicial review ke Mahkamah Agung. Tapi perlu ada cantolan hukum lebih kuat misal UU," kata Taufik.

DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

Ia menambahkan UU sistem transportasi nasional juga perlu mengatur bukan hanya soal moda transportasi saja. Sehingga harus direvisi. Contoh lainnya soal UU ITE. Kondisi saat ini ujaran kebencian dicermati masyarakat secara khusus.

Selanjutnya, ia menjelaskan penentuan target legislasi tak semata-mata turun begitu saja dari langit. Tapi harus ada kesamaan persepsi dengan pemerintah. Sebab meski ditargetkan jumlah legislasi banyak, harus dipikirkan juga soal keterbatasan personil, waktu, dan naskah akademiknya.

"Tiap komisi hanya tiga UU dalam setahun, 3 dikali 11 paling 33 UU. Lebih dari 5 UU tak mungkin. Artinya di atas 33 UU ditargetkan misal 55. Sampai kapanpun dengan kesibukan dan peran legislasi yang lain tak akan tercapai, angka moderatnya ditargetkan dalam 1 tahun per komisi 2 sampai 3 UU. Karena realitas kondisi untuk selesaikan lebih dari 3 UU tak pernah tercapai. Dinamika politiknya, belum substansi politik," kata Taufik.

Ia pun berharap tahun 2018 ada prolegnas yang lebih prioritas dari yang sekadar prioritas. Sebab ia mengakui adanya keterbatasan personil dan ada dinamika politik di DPR.

"Yang terpenting bagaimana satu ayat UU bermanfaat mengatur kehidupan manusia," kata Taufik. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya