VIVA.co.id – Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, mengungkapkan DPR menjadi lembaga terkorup hingga Juni 2017. Hal ini dinilai ada kaitannya dengan kecilnya biaya yang diberikan negara kepada partai.
"Kajian dari KPK menemukan negara hanya memberikan 0,05 persen dari kebutuhan operasional partai," kata Giri dalam diskusi di kantor Perindo Jakarta, Jumat 15 September 2017.
Berdasarkan data KPK, hingga Juni 2017 tercatat sebanyak 78 orang kepala daerah, legislatif 134 orang, menteri 25 orang, duta besar 4 orang, gubernur Bank Indonesia 1 orang, hakim 14 orang terjerat kasus korupsi.
"Fenomena politik di Indonesia, survei yang dilakukan menempatkan DPR dan DPRD tiga besar yang melakukan korupsi," kata Giri.
Menurutnya, korupsi dilakukan sejak pengalokasian penganggaran. Bahkan sebelum anggaran diketok, sudah ada korupsi di sana. (ren)