Bawaslu Siapkan Indeks Kerawanan Pemilu

Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya menghindari pengaruh negatif yang berpotensi terjadi di berbagai daerah dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 maupun Pemilu 2019. Ketua Bawaslu, Abhan Misbah, mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

"Amanat Undang-Undang Pemilu ada tugas untuk pencegahan. Itu sudah eksplisit disebutkan maka dalam konteks pencegahan ini kami akan menyusun indeks kerawanan Pemilu (IKP)," kata Abhan usai pelantikan 72 anggota Bawaslu 25 Provinsi, di Jakarta, Rabu 20 September 2017.

Abhan menjelaskan IPK akan disusun perwilayah berdasarkan tingkat kerawanan daerah. Kemudian, juga berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tahun tahun sebelumnya. IPK ini nantinya akan menjadi acuan pengawasan Pilkada dan Pemilu.

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu pada 14-17 Februari

"Mudah mudahan dengan IKP akan menjadi early warning, sehingga kami nanti akan memberikan analisa dan treatment pencegahannya seperti apa," ujarnya.

Mengenai kapan IPK yang disusun Bawaslu akan dikeluarkan menurutnya tidak akan lama lagi. "Mudah mudahan pertengahan Oktober bisa kita launching," ucapnya.

Timsel Serahkan Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu ke Jokowi

Untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, Bawasli hari ini  melantik 72 anggota dari 25 Provinsi di Indonesia. Abhan menjelaskan, proses seleksi anggota Bawaslu provinsi masa jabatan 2017-2022 dilakukan secara transparan dan melibatkan tim seleksi yang independen.

"Ini sudah melalui proses panjang dan transparan, sekitar dua bulan tahapan seleksi, ditambah fit and proper satu bulan, jadi total tiga bulan," jelas Abhan.

Tes Komputer

Para anggota Bawaslu terpilih harus harus melalui berbagai tes Computer Assisted Test (CAT). Tes tertulis yang terintegrasi dengan komputer ini menilai secara obyektif aspek keilmuwan dari calon anggota.

Selain itu, Tim Seleksi beranggotakan dari berbagai unsur seperti akademisi, pengiat Pemilu dan tokoh masyarakat juga jadi andalan. Timsel dibekali bagaimana pentingnya kualitas seleksi dan integritas sehingga dalam menyeleksi, bisa menyesuaikan dengan kriteria Bawaslu pusat.

Ia berharap, anggota Bawaslu provinsi terpilih dan baru saja dilantik  bisa mengemban tugas pengawasan Pemilu serta Pilkada sebaik-baiknya.
 
"Karena tugas pengawasan sangat berat, 2018 ada Pilkada serentak 171 daerah, kemudian pileg dan pilpres serentak yang pertama kali tahun 2019," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya