Bisul Bikin Tjahjo Absen di Rapat Perppu Ormas

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Usai menghadiri Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak bisa hadir dalam rapat bersama komisi II menghadiri Perppu Ormas. Tjahjo memutuskan untuk langsung pulang karena harus menjalani operasi bisul.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab, sehabis ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Bukan apa-apa, tidak substansial, hanya saya ada bisul yang cukup besar dan harus diangkat," kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Terkait hal ini, Menkominfo, Rudiantara, hadir dalam rapat Perppu Ormas. Ia mengatakan telah hadir atas nama perwakilan pemerintah. Kehadirannya ini diklaim bentuk keseriusan pemerintah membahas Perppu Ormas.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Saya mohon maaf juga karena Pak Menkumham masih di luar negeri dan Pak Mendagri juga, sebetulnya jadwal beliau di MPR jam 8, karena molor di sini. Saking seriusnya kita, ya sudah kita mulai saja, jadi saya yang mewakili. Mohon maaf tidak ada maksud tidak serius, karena ada kejadian-kejadian yang di luar kuasa kami, kami mohon maaf," kata Rudiantara pada kesempatan terpisah.

Selanjutnya, Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, mengatakan memang seharusnya yang hadir dalam pembahasan Perppu Ormas terdiri dari tiga menteri diantaranya Mendagri, Menkumham, dan Menkominfo. Tapi dalam surat presiden dijelaskan menteri dapat hadir secara sendiri-sendiri atau bersama.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

"Kehadiran pak Menkominfo di tempat ini tentu kami anggap mewakili pemerintah. Kemudian ada pemberitahuan juga, lengkapnya nanti tanyakan ke pak menteri," kata Amali pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Fraksi PAN mempermasalahkan ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam rapat perdana membahas Perppu Ormas. Menteri yang hadir malah Menkominfo. Sementara Tjahjo dan Yasonna hanya diwakili dirjennya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan dalam konteks perppu ormas, ruh perppu ini di dalam Kemendagri dan Kemenkumham dan bukan di Kominfo. Ia pun meminta agar pembahasan Perppu ini jangan dianggap remeh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya