Gerindra Beri Rapor Merah untuk Tiga Tahun Jokowi

Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Partai Gerindra memberikan sejumlah catatan terkait pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selama tiga tahun menjabat. Catatan itu terkait sisi demokrasi, penegakan hukum, dan tingkat ekonomi yang semakin mengkhawatirkan.

Saat Riza Patria 'Kepeleset' Sebut Nama Prabowo-Sandi di Depan Kader Parpol KIM

"Catatan tiga tahun jokowi, yang pertama infrastruktur baik. Tapi soal masalah hukum masih merah ya, terkait demokrasi juga masih merah. Dan masalah ekonomi juga masih merah," kata Ahmad Riza Patria, Ketua DPP Gerindra dalam 'Diskusi Kepimpinan Nasional dan Kinerja Pemerintah' di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 22 Oktober 2017.

Riza menyatakan, yang paling mengkhawatirkan dari pemerintahan saat ini ialah kualitas demokrasi. Hal itu ia katakan, melihat diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan. Keputusan tersebut, salah satunya telah berbuah keputusan dengan dibubarkannya ormas Hizbut Tahrir Indonesia.

Elite Gerindra dan Titiek Soeharto Kumpul di Rumah Prabowo untuk Rapat Rutin, Kata Riza Patria

"Menurut kami ini sangat memberangus hukum, demokrasi dan hak asasi. Saya kira ke depan akan bermasalah," kata Ahmad Riza Patria yang juga anggota DPR RI.

Meski Perppu Ormas ini masih menunggu persetujuan DPR, namun Riza meyakini pemerintah bisa 'merayu' partai pendukungnya di parlemen.

Gerindra Sebut Gibran, Mahfud hingga Khofifah Bisa Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Jika menghitung suara anggota Dewan, hanya ada tiga partai yakni Gerindra, PKS dan PAN menolak keberadaan Perppu Ormas. Hal itu lah kemudian bisa dipastikan hasil keputusan Perppu Ormas nanti dalam sidang Paripurna, Selasa lusa, akan berjalan mulus tanpa penolakan.

"Namun demikian kami tentu berharap, masyarakat khususnya elit agar suasana bangsa ke depan damai, tenteram, kondusif. Kami berharap pemerintah mengambil langkah terobosan untuk menjaga ini," kata dia.

Sebelumnya, Komisi II DPR menunda penyampaian mini fraksi dalam pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas. Senin besok, rencana agenda pembahasan Perppu akan diawali rapat kerja kemudian pada sore hari bisa dilaksanakan Badan Musyawarah.

"Sehingga pelaporan ke Paripurna tidak akan terganggu. Pemerintah ikut dalam rapat informal itu. Kami dari meja pimpinan tetap ingin menanyakan kepada pemerintah terhadap sikap fraksi untuk penundaan raker pada Senin depan," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, Jumat 20 Oktober 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya