Potensi Ancaman Pilkada 2018, Kerusuhan Hingga Radikalisme

Direktur Jenderal Otonomi Daeah Kemendagri Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA – Pemilihan kepala daerah serentak gelombang tiga akan digelar 27 Juni 2018 dengan menyertakan 171 daerah. Kementerian Dalam Negeri sudah memprediksi ancaman yang menjadi potensi dalam perhelatan pilkada, tahun depan.

Dukung Gus Ipul, PKS Tak Mau Dianggap Koalisi dengan PDIP

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, mengatakan harus ada koordinasi dengan pihak terkait seperti kepala daerah hingga KPU daerah setempat.

"Pilkada serentak 2018 diikuti 171 daerah otonom yang meliputi 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota. Saya mengajak bapak, ibu melihat potensi permasalahan dalam Pilkada serentak 2018," kata Sumarsono di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Ketika Puti Guntur Soekarno Menggenggam Tangan Khofifah

Sumarsono menjelaskan rujukan indeks kerawanan suatu daerah menjadi salah satu parameter dalam penyelenggaraan pilkada. Ia mengungkapkan setidaknya ada dua faktor risiko dalam pelaksanaan pilkada serentak. Pertama, risiko umum berupa bencana alam seperti banjir, gunung meletus, cuaca buruk dan kondisi geografis.

"Ini bisa menghambat distribusi logistik. Rendahnya partisipasi, netralisasi penyelenggara, kemungkinan adanya intervensi asing yang merugikan kepentingan Indonesia," ujarnya.

Demokrat: Pengusungan Puti Guntur Bukan Dinasti Politik

Sedangkan, risiko kedua berupa faktor keamanan yang bisa dipengaruhi stabilitas politik lokal maupun nasional. Kemudian, ancaman separatisme, radikalisme, demonstrasi hingga konflik komunal di masyarakat.

"Pada tahap kampanye yaitu terkait protes parpol kepada KPUD, kemungkinan terjadinya bentrok atau kerusuhan massa. Perusakan pembakaran alat peraga," tuturnya.

Risiko konflik terakhir yang perlu diantisipasi yakni tahapan penetapan pemenang pilkada. Dalam tahap ini berpotensi terjadinya unjuk rasa yang diikuti perusakan dan bentrokan massa akibat penolakan penghitungan suara.

Selain itu, gugatan pasangan calon kepala daerah seperti ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa berdampak kerusuhan. Contoh terakhir peristiwa penyerangan kantor Kemendagri oleh sekelompok pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua.

"Semua itu mudah-mudahan tidak terjadi. Semua bisa aman, nyaman dan damai, namun tidak ada salahnya dari segi pengamanan kita, diantisipasi sejak dini," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya