DPR Ingatkan Arab Saudi Soal Janji Kompensasi Korban Crane

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, menganggap aneh putusan pengadilan Arab Saudi yang menyatakan jemaah haji korban crane jatuh di Mekkah pada 2015, yang tidak mendapatkan uang diyat atau pembayaran denda.

Terakam Momen Haru Polisi Gendong Jemaah Umroh Disabilitas, Terima Ganjaran Ini

"Kalau sekarang ada keputusan pengadilan, ya, saya kira cukup aneh, karena apa yang dijanjikan oleh pihak Saudi Arabia tidak terpenuhi," kata Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Kamis, 26 Oktober 2017.

Fadli menceritakan saat dia menjadi bagian dari tim pengawas haji. Kala itu dia bertemu sejumlah pejabat Saudi untuk membahas dana kompensasi kepada korban crane. Pada pokoknya, pemerintah Saudi sudah siap memberikan dana kompensasi itu, tidak hanya kepada korban jemaah haji asal Indonesia, tetapi semua negara.

Saudi Terima Ribuan Keluhan Layanan Hotel dan Umrah selama Ramadhan

Kompensasi itu, katanya, sangat ditunggu-tunggu oleh keluarga korban. Kompensasi adalah janji yang wajib dipenuhi kepada para keluarga korban. Pemerintah Indonesia perlu mengingatkan janji itu dan melobi Saudi. "Janji itu kan utang," ujarnya.

Pembatalan pembayaran kompensasi itu diputuskan oleh pengadilan Saudi, setelah disebutkan bahwa kecelakaan atau musibah yang terjadi tak lain karena faktor alam. Maka disebut tak ditemukan kekeliruan manusia sebagai penyebab.

Syekh Al Sudais Himbau Jemaah Untuk Fokus Ibadah dan Kurangi Berfoto-foto Saat di Tanah Suci

Sebaanyak 108 orang tewas dan 238 orang luka-luka tatkala crane terjatuh di proyek perluasan bangunan dinding bagian timur Masjidil Haram pada 2015. Para korban juga ada yang berasal dari Indonesia. (ren)

Saiful Mujab, Direktur Layanan Haji dalam Negeri

Pelunasan Biaya Haji Ditutup pada 5 April, Kuota 213.320 Jemaah Reguler Sudah Terisi

Terdapat masih 17.048 kuota jemaah haji reguler yang tersisa. Kuota yang tersisa ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang telah melunasi tetapi dengan status cadangan

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024