PDIP Berang Megawati Dilaporkan Menista Agama

Ahmad Basarah, Wakil Seketaris Jendral PDIP.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ulama asal Madura, Moh Ali Salim, terkait pidatonya saat HUT PDIP yang dituding mengandung unsur penodaan agama. Menanggapi hal itu, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menilai laporan itu dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada Jawa Timur.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Mengapa demikian? Peristiwa pidato Ketua Umum PDI Perjuangan pada HUT PDIP ke-44 telah terjadi 11 bulan lalu, tepatnya tanggal 10 Januari 2017, tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jatim baru dimulai digelar?" kata Basarah dalam pesan tertulisnya, Kamis, 9 November 2017.

Dia meminta para kader PDIP se-Jatim dan juga para tim pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tidak terpancing.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobar-ngobarkan isu SARA," ujar Basarah.

Basarah mengakui setiap warga negara berhak melaporkan siapa pun ke Kepolisian. Namun menurutnya tidak semua laporan itu wajib ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat," kata Basarah.

Sebelumnya, Megawati dilaporkan dengan nomor LPB/1447//XI/2017/UM/JATIM. Juru bicara pelapor, Muhammad, mengatakan bahwa laporan tersebut terkait isi pidato Megawati saat HUT PDIP ke-44 Januari 2017 lalu.

"Terlapornya Megawati. Yang dilaporkan masalah hari kiamat, yang dianggap kalau hari kiamat dan setelah kematian itu tidak ada, dianggap ramalan. Padahal dalam Alquran (keterangan soal hari kiamat) itu ada," katanya kepada wartawan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya