Sekjen Golkar Janjikan Setnov Penuhi Semua Proses KPK

Mensos Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya, Idrus Marham, menjanjikan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, akan memenuhi semua proses hukum yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

KPK sendiri, dijadwalkan memeriksa Setnov Senin besok, 13 November 2017, sebagai saksi atas tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo, dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Pak Setya Novanto akan kooperatif menghadapi segala proses-proses hukum yang ada," ujar Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni Raya, Slipi Jakarta Barat, Minggu, 12 November 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Idrus menyampaikan, di internal Partai Golkar, segenap kader partai berlambang pohon beringin itu juga mantap mendukung Setnov menghadapi semua proses hukum di KPK.

Dia yakin Setnov akan kembali bisa melalui peristiwa kedua penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP, sekaligus tetap memimpin Golkar untuk menghadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Kekuatan Golkar ada pada soliditas itu betapa pun ada gonjang-ganjing, tetapi kalau Golkar tetap solid, insya Allah akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan partai politik," ujar Idrus.

Perlu diketahui Setnov kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP pada Jumat 10 November 2017 dengan dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setnov diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, korporasi dan mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya