Wasekjen Golkar: Novanto Perlu Diberi Kesempatan Bela Diri

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Dave Laksono mengatakan Golkar adalah lembaga yang berlandaskan hukum. Karena itu terkait posisi Ketua Umumnya, Setya Novanto, Golkar mengembalikannya kepada aturan hukum yang sudah dibuat.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Jadi kita semuanya kembali kepada hukum. Kita sudah membuat satu sikap bahwa kita menunggu hasil praperadilan. Apapun hasil praperadilan itu saya yakin pasti bisa diterima semua orang," kata Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 24 November 2017.

Posisi Novanto sebagai Ketua DPR juga menunggu hasil praperadilan. Apalagi, hasil sidang praperadilan juga tidak lama lagi akan keluar.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Praperadilan nggak lama lagi kok. Praperadilan hanya tinggal 2 minggu lagi sudah ada kepastian," ujar Dave.

Terkait desakan fraksi lain agar Novanto diganti dari jabatan Ketua DPR, menurut Dave hal itu juga akan menjadi masukan Golkar. Namun, dia menegaskan Novanto juga perlu diberi kesempatan untuk membela diri.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

"Ya kita tetap gunakan praduga tak bersalah. Dan juga kita memberikan sedikit kesempatan bagi Pak Novanto untuk membela dirinya," kata Dave.

Sebelumnya DPP Golkar memutuskan mempertahankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar. Hal itu sambil menunggu keputusan praperadilan Novanto. (ren)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024