VIVAnews - Siapa yang akan mengisi posisi Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet (Sekab) hingga kini masih juga belum jelas. Karena berdasarkan undang-undang, dari 34 posisi menteri itu tidak termasuk dua pos itu serta Kapolri dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Saya tidak mengatakan ada pergantian apa tidak, itu presiden yang menentukan. Tapi yang jelas tidak bersamaan dengan sekarang ini," kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2009.
Menurut Hatta, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Sosialisasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, jumlah menteri adalah 34 orang termasuk menteri koordinator.
"Tidak termasuk Jaksa Agung dan Kapolri, serta Kepala BIN," ujar calon Menteri Perekonomian ini.
Menurut Hatta, untuk posisi Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet akan segera diputuskan Presiden SBY. Tapi kapan waktunya? Belum bisa dipastikan. "Belum tahu, Presiden masih menginginkan ada Sekab," ujar Hatta.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji belum mengetahui 'nasibnya' untuk dilanjut atau tidak ke periode mendatang. "Dilihat dulu. Prosesnya kan saya tidak tahu. Tunggu saja prosesnya," kata Hendarman.
ismoko.widjaya@vivanews.com