Pimpinan DPR dan Fraksi Rapat Bahas Pergantian Setya Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Pimpinan DPR dan para perwakilan 10 pimpinan fraksi siang ini melakukan rapat badan musyawarah (bamus). Agendanya membahas surat Ketua DPR Setya Novanto, yang mengundurkan diri dan menunjuk penggantinya, yaitu Aziz Syamsudin.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Nanti tentu sebenarnya ini (pergantian ketua) sesuatu yang biasa saja dalam perode ini, kan sudah dua kali terjadi pergantian pimpinan DPR dari Pak Nov kepada Akom [Ade Komarudin], dari Akom ke Pak Nov. Dan sekarang yang ketiga Pak Nov nanti ke siapa penggantinya," kata Yandri Susanto, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di gedung DPR, Senin 11 Desember 2017.

Ia menambahkan fraksinya menghormati fraksi Golkar, yang mengusulkan pergantian ketua DPR baru. Sebab dalam UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) memang persoalan ini menjadi internal Golkar. Sehingga tak ada celah fraksi lain mengusulkan nama lainnya.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Karena yang mengusulkan itu ketua umum dan sekjen, diikuti oleh pimpinan fraksi di DPR fraksi Golkar, nanti memang surat itu akan dibahas di bamus," lanjut Yandri.

Ia menjelaskan usulan Azis sebagai ketua DPR akan secara resmi lebih dulu disampaikan di bamus. Lalu nantinya rapat bamus akan memutuskan apakah surat tersebut akan dibawa ke paripurna atau tidak.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Nanti proses yang ada saya katakan tadi seperti yang biasa karena toh pada akhirnya fraksi-fraksi lain tidak bisa mengusulkan sebagai calon pengganti Pak Nov, tetap itu menjadi ruang penuh fraksi partai Golkar," kata Yandri.

Sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III Golkar, Aziz Syamsudin meminta agar semua pihak tenang menyikapi usulan pergantian Ketua DPR. Menurut dia, surat penunjukannya mengganti Novanto juga bisa langsung segera diproses.

Aziz menegaskan, pergantian Ketua DPR tak perlu lagi menunggu pembahasan rapat pleno di DPP Golkar. "Dalam anggaran dasar tidak perlu dibahas dalam pleno," kata Aziz di gedung DPR, Senin, 10 Desember 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya