Besok Jadi Hari Penentuan Nasib Sanksi PSSI

Menpora, Imam Nahrawi (kanan), dan Kepala Komunikasi Kemenpora, Gatot S Dewa Broto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S. Dewa Broto kembali menegaskan, pencabutan pembekuan PSSI belum dilakukan. Dampak dari pencabutan itu masih akan dikaji.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
Gatot mengungkapkan, hasil pertemuan antara Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menpora Imam Nahrawi, dan Ketua Komite Ad Hoc Agum Gumelar, adalah meminta pengkajian lebih dahulu sebelum pencabutan.
 
Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?
Menurutnya, Presiden ingin meminta pengkajian terlebih dulu, seperti apa dampaknya jika pembekuan dicabut. Presiden meminta dikaji secara legal hukum, sosial, dan dampak internasional.  
 
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan
"Saat ini, drafnya sudah selesai. Sedang diperiksa oleh pak menteri (Imam Nahrawi). Jika sudah selesai akan diberikan kepada Presiden," kata Gatot di Kantor Kemenpora, Kamis 25 Februari 2016. 
 
Menurut Gatot, Presiden memang tidak menginginkan terlalu lama kajian tersebut dibuat, maksimal Jumat kajian tersebut sudah harus diterima. Gatot menjelaskan, ada 12 syarat jika nantinya pembekuaan itu dicabut. 
 
"Ada jaminan dari PSSI untuk transparan, akuntabilitas, peningkatan prestasi. Ada syarat dari Tim Transisi turnamen harus tetap berjalan. Dari 12 syarat itu, KLB (Kongres Luar Biasa) berada di urutan terakhir, atau menjadi gongnya," ujarnya. 
 
Gatot menjelaskan, jika ada KLB akan digelar enam bulan, setelah pembekuan tersebut dicabut. Selain itu, PSSI dan pemerintah harus duduk bersama terlebih dahulu jika akan KLB. 
 
"Kami tidak pernah menyebutkan by name pengurus PSSI yang dibekukan. Dalam surat tersebut, yang dibekukan adalah aktivitasnya. Yang jelas, surat pembekuan terbit pada 17 April 2015 dan PSSI melakukan KLB 18 April 2015. Nantinya, Presiden yang memutuskan dicabut, atau tidaknya pembekuaan tersebut," ujar Gatot. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya