ISIS Minta FIFA Terapkan Hukuman Cambuk dalam Sepakbola

Kelompok radikal ISIS.
Sumber :
  • www.rt.com

VIVA.co.id – Kelompok aliran radikal, Islamic State of Iraq and Syria atau yang biasa disebut ISIS, membuat pernyataan memprotest aturan sepakbola. ISIS menganggap semua aturan yang diterapkan FIFA hukumnya haram.

Standar Ganda FIFA, Kapten Timnas Rusia: Mereka Lupa

ISIS menganggap semua aturan FIFA tidak sesuai dengan hukum syariah dan sunah. Syrian Observatory of Human Rights (SOHR) melaporkan, sebagai gantinya, ISIS menerapkan peraturan yang ‘lebih adil’ menurut mereka.

Para wasit pun diminta untuk tidak memakai aturan FIFA dalam memimpin pertandingan. Para pengadil lapangan harus menggunakan hukum dari ISIS.

Timnas Rusia Dihapus dari Game FIFA, Netizen: Israel Juga Dong!

Salah satu peraturan yang ingin diterapkan ISIS adalah prinsip qisas atau hukum balas dendam. Artinya, pemain yang cedera berhak mendapat kompensasi dari lawan atau melakukan ‘pembalasan setimpal’. Bagi yang menolak maka hukumannya 80 kali cambukan.

Peraturan ini seiring dengan bergulirnya liga sepak bola musim 2016 di Deir ez-Zor. Meski demikian, para pesepakbola lokal mengaku mengiyakan peraturan, setidaknya supaya mereka tetap bisa bermain.

Legenda Mesir Ngamuk Lihat Standar Ganda FIFA: Harusnya Israel Dihukum

“Kami beruntung karena jika tetap menggunakan aturan FIFA maka mereka (ISIS) akan melarangnya sama sekali,” ujar seorang pemain kepada perwakilan SOHR, dilansir Daily Mail.

Selain dalam sepakbola, ISIS juga menerapkan aturan lain di sejumlah wilayah di Suriah dan Irak, misalnya melarang adanya aktivitas menari, merokok, dan melihat acara di stasiun TV asing. Bagi yang melanggar, mereka tak segan-segan memenggal, menembak, menyambuk, membakar hidup-hidup atau merajam.
 

Logo di markas FIFA

Chelsea Disanksi Pemerintah Inggris, ke Mana FIFA?

Penjualan Chelsea oleh Roman Abramovich tidak bisa terealisasi, karena pemerintah Inggris akan memblokir seluruh transaksi. Nah, ke mana FIFA di saat seperti ini?

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022