Ketua Komdis PSSI: Hukuman Arema FC Tak Bisa Digugat

Ricuh suporter usai duel Arema FC kontra Persib Bandung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/H Prabow

VIVA – Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus mengatakan, hukuman yang diberikan kepada Arema FC tak bisa diganggu gugat. Sebab, pihaknya sudah mempertimbangkan secara matang.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

"Hasil itu sudah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sudah jadi pertimbangan lima orang anggota Komdis," ujar Asep, Jumat 20 April 2018.

Arema FC dihukum denda Rp300 juta ditambah keharusan menutup tribun stadion bagian timur dalam dua laga kandang selanjutnya. Karena panitia pelaksana pertandingan dianggap lalai menjaga keamanan.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Kasus penyerbuan penonton ke dalam lapangan saat Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu 15 April 2018 adalah sebabnya. Parahnya lagi pertandingan saat itu belum rampung 90 menit.

Kericuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

Kejadian ini mengingatkan publik terhadap insiden penyerbuan suporter Persib Bandung dan Persegres Gresik di musim lalu. Akan tetapi, ketika itu hukuman yang diberikan lebih berat.

"Kita sudah banyak melalui pertimbangan, termasuk membandingkan dengan kasus sebelumnya. Lebih ringan dari kasus Persib dan Persegres musim lalu, karena kasus Arema ini tak ada perusakan," ujarnya menjelaskan.

Menurut Asep, Persib dihukum berat musim lalu karena ada akumulasi dari tindakan sebelumnya. Sedangkan untuk Persegres ada kejadian pengrusakan.

"Jadi ini sudah mutlak, bagaimanapun tidak bisa diubah. Tidak bisa dibandingkan dengan kasus sebelumnya. Ini berbeda." (mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya