Pilkada Jakarta 2017

Janji Sandiaga Bakal Bangun Stadion Mewah di Jakarta

Bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan akan membangun stadion baru jika dirinya terpilih di Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Pelatih Persija Akui Keganasan Borneo FC

Sandiaga mengungkapkan dirinya menargetkan pembangunan stadion bertaraf internasional dengan kapasitas hingga puluhan ribu penonton. Hal itu ditegaskan Sandiaga saat kunjungan ke warga dan santunan anak yatim di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya bilang saya tidak mau janji lagi, tapi saya akan buat stadion, Insya Allah," kata Sandiaga.

Persija Kalah Beruntun di 3 Pertandingan, Ini Kata Pelatih

Sandiaga mengaku sudah berkomunikasi dengan pengusaha nasional yang juga pernah menjadi pemilik saham terbesar di Inter Milan, Erick Thohir, soal rencananya membangun stadion di Jakarta.

"Saya sudah ngomong sama Pak Erick Thohir, dia komit dan dia sudah bikin stadion bertaraf internasional," ungkapnya.

Pelatih Persija Setuju Syahrian Abimanyu Kena Kartu Merah Lawan Borneo

Dia menilai bahwa Jakarta sebagai ibu kota negara wajib punya stadion bertaraf internasional. Stadion ini untuk menggantikan Stadion Lebak Bulus yang menghilang karena proyek MRT, dan belum ada penggantinya sampai saat ini.

"Masak di Jakarta tidak ada sih," ujarnya.

Untuk itu, dia mengaku sudah menyiapkan lahan yang akan digunakan membangun stadion. Hanya tinggal menunggu waktu, Sandiaga akan mewujudkan stadion baru di Jakarta.

"Tanahnya sudah ada, investornya sudah ada, tinggal kita berbenah. Saya Insya Allah yakin dalam satu atau dua tahun akan lahir stadion bertaraf internasional di Jakarta," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri sebenarnya sudah memiliki rencana sejak era Gubernur Fauzi Bowo pada 2010 untuk membangun stadion internasional di kawasan Taman BMW, Jakarta Utara.

Tetapi rencana tersebut selalu tertunda sampai saat ini, setelah lahan seluas 3 hektare dari 7 hektare yang dibutuhkan tersebut dinyatakan milik PT Buana Permata Hijau (BPH) atas keputusan dari  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Januari 2015 silam. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya