- VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id – Kapolresta Palembang, Wahyu Bintono Hari Bawono, mengungkapkan, kasus penganiayaan disertai pemerkosaan yang diduga telah dilakukan oleh pemain belakang Sriwijaya FC Marco Sandy Maraudje masih tetap dilanjutkan.
Wahyu mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebanyak lima orang saksi telah dilakukan pemeriksaan. Mereka terdiri dari pemain serta warga biasa.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, untuk masalah itu sendiri wanitanya (korban) ada perdamaian. Tetapi, pemeriksaan masih berlanjut. Informasi yang saya terima, pihak perempuan mencabut laporan," kata Wahyu, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Juli 2017.
Meskipun ada itikad baik perdamaian, Wahyu menegaskan tetap melanjutkan kasus tersebut. "Nanti melakukan pemeriksaan lebih lanjut, memang ada dalam laporan tersebut persetubuhan dan penganiayaan," ujarnya.
Marco tidak ditahan karena adanya pencabutan laporan dari korban. "Saksi-saksi ada lima, ada pemain dan orang biasa. Yang bersangkutan (Marco) tidak ditahan, informasinya (laporan) langsung dicabut," kata Wahyu. (one)
Jelang Laga VIVA.co.id kembali dan kini akan memberikan preview dan prediksi super big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta. Lihat lengkapnya di sini.