Surat dari FIFA Tetapkan 6 Agenda KLB PSSI Agustus Nanti

Kantor FIFA di Zurich, Swiss
Sumber :
  • REUTERS/Arnd Wiegmann

VIVA.co.id – FIFA akhirnya memberikan lampu hijau terkait permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI awal Agustus 2016 nanti. Berikut beberapa poin acara yang telah disodorkan.

Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3

Melalui faks bertanggal 24 Juni 2016 yang ditandatangani oleh Deputi Sekretaris Jenderal FIFA, Marco Villiger, kepada Azwan Karim, Sekjen PSSI. Badan sepakbola tertinggi dunia itu memberikan roadmap pelaksanaan KLB nanti.

"Kami merasa terhormat untuk memberikan garis besar roadmap yang telah disepakati PSSI dan anggotanya dalam pertemuan dengan delegasi FIFA-AFC di Jakarta pada 20 dan 21 Juni 2016," tulis surat tersebut.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

"Sebuah Kongres Luar Biasa akan digelar 3 Agustus 2016 dengan agenda sebagai berikut." FIFA lalu memberikan enam poin.

1. Memutuskan Dr Hinca Pandjaitan sebagai Acting President sampai Kongres pemilihan ketua umum PSSI yang baru.

Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan

2. Memutuskan apakah di Kongres selanjutnya akan memilih anggota Komite Eksekutif PSSI baru atau hanya menggelar pemilihan untuk tiga posisi kosong Komite Eksekutif (Presiden dan dua anggota).

3. Keputusan tanggal Kongres PSSI (tak lebih dari 31 Oktober 2016).

4. Melakukan penyesuaikan baru Tata Cara Pemilihan PSSI.

5. Pemilihan anggota Komite Pemilihan PSSI yang diketuai oleh Agum Gumelar.

6. Pemilihan anggota Komite Banding Pemilihan PSSI yang diketuai oleh Erick Thohir.

Selain itu, FIFA juga menegaskan anggota PSSI yang memiliki hak suara pada KLB nanti adalah anggota yang memiliki hak suara di Kongres PSSI pada 18 April 2015.

Image and video hosting by TinyPic

Kongres Luar Biasa ini sebelumnya desakan dari 85 anggota resmi PSSI yang meminta digantinya Ketua Umum, La Nyalla Mattalitti, setelah menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur. Kini, La Nyalla sendiri masih mendekam di tahanan dan menunggu persidangan.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya