- VIVA.co.id/Yudhi Maulana
VIVA.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membeberkan status kewarganegaraan Andri Syahputra. Menurut mereka, pemain asal Aceh tersebut hingga saat ini masih memegang paspor Indonesia.
Seperti diketahui, Andri menolak panggilan bergabung dengan tim nasional Indonesia U-19 asuhan Indra Sjafri. Dan secara mengejutkan, dia bermain bersama timnas Qatar U-19 di pertandingan uji coba melawan Inggris.
Publik Tanah Air yang mengetahui kabar ini dibuat terkejut. Andri dinilai tidak memiliki nasionalisme dan diminta untuk menanggalkan status warga negara Indonesia (WNI).
Namun, desakan demi desakan tersebut dimentahkan oleh Kemenpora. Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto melakukan pengecekan langsung kepada Duta Besar RI untuk Qatar melalui sambungan telepon.
"Bahwasanya Andi kini bergabung dengan Timnas Qatar, menurut hukum di Qatar adalah hal yang wajar, karena sesuai ketentuan yang ada itu sebagai bagian dari apresiasi atau award Pemerintah Qatar kepada warga negara asing yang bekerja di Qatar yang dalam kesehariannya telah memperoleh status citizenship card tanpa harus berpindah menjadi warga negara Qatar," demikian dikutip dari laman resmi Kemenpora.
"Karena dalam sejarahnya sangat sulit dan jarang ada WNA yang mampu menjadi warga negara Qatar kecuali karena alasan khusus. Bahkan banyak WNA yang status profesi pekerjaannya disetarakan dengan PNS dengan berbagai fasilitas yang diperoleh hampir sama dengan warga negara Qatar yang asli, dimana dari total lebih dari 2 juta penduduk Qatar, mayoritas adalah WNA."
Meski diakui Gatot, publik sudah kadung kecewa dengan penolakan Andri, namun dia tidak mau terlalu mempermasalahkan. Sebab, pilihan mau membela timnas Indonesia atau Qatar adalah hak azasi si pemain dan keluarganya. Dia berharap ke depan PSSI bisa mencari bakat yang lebih baik dibanding Andri.