- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua sudah rampung dilaksanakan pada Rabu, 19 April 2017. Animo besar masyarakat terlihat dengan ikut serta menyumbangkan suara mereka di TPS tempat terdaftar.
Namun tidak untuk bintang Bhayangkara FC yang saat ini dipinjamkan ke Persija Jakarta, Hargianto. Pemain kelahiran Jakarta ini mengaku tidak ambil bagian dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Penyebabnya adalah sang pemain merupakan anggota Polisi Republik Indonesia. Seperti yang diketahui, anggota Polri wajib mengundurkan diri jika ingin memiliki hak suara dalam pilkada.
"Saya tidak nyoblos kali ini, saya kan anggota kepolisian. Saya di rumah saja nanti mau siap-siap ke Karawaci untuk berkumpul dengan teman-teman di timnas U-22," kata Hargianto, ketika ditemui di kediamannya.
Hal ini didukung oleh pernyataan dari ayah Hargianto, Sigit Setiawan. Dia mengatakan bahwa nama sang pemain sebenarnya terdaftar yang TPS-nya tidak mau disebutkan, namun karena ketentuan dari Undang-undang, anaknya memilih untuk tidak melakukan pilihan.
"Padahal namanya ada di TPS, tapi kan itu, dia anggota kepolisian jadi ya tidak bisa nyoblos," tutur Sigit, kepada VIVA.co.id. Seperti yang diketahui, Hargi resmi dilantik jadi anggota polisi pada Maret 2017 lalu, saat itu dia masih berseragam Bhayangkara FC.